Blogroll

Kamis, 09 Januari 2014

Makalah Pancasila Tentang Aspen Pendidikan Di Indonesia



MAKALAH PANCASILA
ANALISA STANDAR DAN MUTU SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


Oleh 

Nama                      : ZAIFA AYU WAHYUNI
NIM                        : J1A013146


PROGRAM STUDI ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
FAKULTAS TEKNOLOGI PANGAN DAN AGROINDUSTRI
UNIVERSITAS MATARAM
2013/2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, hidayah serta kekuatan sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini dengan judul ANALISA STANDAR DAN MUTU SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA.”
Terwujudnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu ucapan  terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Semoga segala ilmu yang tidak ternilai harganya ini mendapat imbalan di sisi Tuhan Yang Maha Esa sebagai amal ibadah.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sangat diharapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan.

Mataram, 18 Desember 2013
               
Penulis










                                                                  DAFTAR ISI               









BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

      Pendidikan adalah hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan untuk generasi muda sangat menentukan masa depan bangsa. Namun, kenyataannya kualitas pendidikan sangat rendah, terutama pendidikan yang ada di Indonesia. Banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan di Indonesia, mulai dari fasilitas pendidikan, kualitas pengajar, kurikulum pendidikan dan biaya pendidikan. Fasilitas pendidikan di Indonesia, terutama di daerah pelosok Indonesia sangat tidak memadai. Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan pusat akan pendidikan terlihat di Indonesia. Kemudian banyak pengajar-pengajar yang kurang pengalaman dan terlatih. Biaya pendidikan di Indonesia masih tergolong tinggi. Walaupun pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, masalah biaya menjadi kendala untuk melanjutkan pendidikan. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Memang ada beberapa beasiswa yang ditawarkan pemerintah, tetapi kurangnya informasi dan banyaknya persyaratan yang harus dilakukakan membuat masyarakat memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan.
      Sistem pendidian Indonesia yang menitikberatkan peningkatan mutu melalui pelaksanaan ujian nasional juga menjadi permasalahan baru di Negara ini. Dengan tingkat kesulitan soal yang dari tahun ke tahun semakin tinggi justru meresahkan siswa. Apalagi tingkat soal yang tidak sebanding dengan materi yang dipelajari siswa di sekolah serta fasilitas yang menunjang. Mungkin bagi sekolah yang berada di perkotaan dengan fasilitas yang lengkap tidak masalah, lalu bagaimana dengan sekolah yang berada di daerah pelosok dengan fasilitas yang jauh dari layak? Pantaskah mereka menerima soal ujian nasional yang sama dengan sekolah- sekolah yang dikatakan layak?
      Maka dari itu melalui makalah ini, saya mencoba mengangkat masalah tentang sistem pendidikan kita yang menitikberatkan peningkatan mutu melalui ujian nasional dan menjadikannya sebagai tolak ukur kelulusan. Serta bagaimana ujian nasional itu bagi sekolah   dengan perbedan fasilitas penunjang akademik. Dan solusi seperti apa yang kita harapkan bersama.

B.     Rumusan Masalah

        Berasarkan uraian diatas, disusun rumsan masalah sebagai berikut :
1.              sudah benarkah sistem pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai tolak ukur kelulusan?
2.              Bagaimanakah dampak ujian nasional bagi siswa dan sekolah?
3.              Bagaimana upaya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?










 

 



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sistem Pendidikan Indonesia dan Ujian Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah suatu cara yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31. Salah satu pelaksanaan sistem pendidikan nasional adalah dengan diadakannya ujian nasional (UN) untuk mengetahui tingkat mutu dan standar dari pendidikan di Indonesia. Bahkan UN juga dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan. Sehingga banyak guru yang tidak setuju dengan hal itu, karena UN yang sifatnya hanya menilai tingkat kognitifnya saja serta penerapannya yang belum merata. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang berhak menentukan kelulusan siswa adalah gurunya sendiri, karena gurulah  yang mengetahui bagaimana siswanya disekolah dan gurulah yang berhak meluluskan siswa. Sesungguhnya untuk bisa dikatakan memenuhi kriteria kelulusan bukan hanya dilihat dari segi kognitifnya saja akan tetapi sikap dan keterampilan siswa juga menjadi pertimbangan kelulusan. Dengan demikian, untuk saat ini ujian nasional di Negara kita belum tepat jika dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan.

B.     Dampak Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Akan tetapi banyak pihak yang tidak  setuju dengan adanya UN dan meminta pemerintah untuk menghapusnya. Karena yang kita tahu UN memiliki beberapa dampak negatif  misalnya UN yang dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan. Jelas banyak pihak yang menolak karena tidak signifikan hasil belajar selama 3 tahun hanya ditentukan oleh 3 hari saja. Di samping itu UN juga menyalahi aturan otonomi daerah yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, daerah-daerah antara yang satu dengan yang lainnya, kondisi kultrul serta geografisnya berbeda, ada yang mudah mencari informasi dan ada yang kesulitan karena keadaan geografisnya yang tidak memungkinkan, ada sekolah yang memiliki penunjang akademik yang yang lengkap ada pula yang sebaliknya. Maka UN juga harus memperhatikan keadaan tersebut. Akan tetapi karena UN yang berfungsi sebagai standarisasi maka keadaan tersebut dipandang sebelah mata. UN juga memberikan kesempatan untuk melakukan praktek kecurangan. Demi meraih nilai dan prestasi yang tinggi sekolah maupun siswa akhirnya melakukan beragam teknik agar tidak kalah dengan yang lainnya. Keadaan ini justru akan memperburuk mutu pendidikan kita.

C.     Upaya Memperbaiki Sistem Pendidikan Di Indonesia
Demi tercapainya kesejahteraan dalam sistem pendidikan kita, maka perlu dilakukan perbaikan-perbaikan agar pendidikan di Negara kita berjalan sesuai dengan harapan bersama.            
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi atau memprbaiki permasalah dalam bidang pendidikan sebagimana yang tercantum dalam latar belakang serta pembahasannya, yaitu:
a.       Membenahi kualitas SDM, dalam hal ini adalah guru karena guru adalah ujung tombak dari keberhasilan pendidikan di Indonesia.
b.      Membenahi saran dan prasarana dengan lebih merata.
c.       Mendahulukan pembangunan fisik seperti gedung sekolah secara merata.
d.      Melibatkan partisipasi orang tua dalam membangun dunia pendidikan.
e.       Melakukan perubahan kurikulum bila diperlukan.
f.       Meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih adil dalam pembangunan di bidang pendidikkan.
Dan jika dilakukan berubahan kurikulum, sebaiknya disesuaikan dengan karakter bangsa dari sabang sampai merauke, agar bisa diterima dengan baik dan tidak ada pertentangan.















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan  uraian diatas dpat disimpulkan bahwa ujian nasional sebaiknya tidak dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, karena disamping penilaian yang terbatas pada kognitifnya saja, penerapan UN itu sendiri belum merata. Dari ke2 narasumber terdapat perbedaan pendapat mengenai standar pendidikan serta Penerapan UN. Bagi sekolah yang sudah maju menganggap bahwa mutu pendidikan sudah memenuhi standar apalagi dengan dilakukaanya pergantian kurikulum. Sedangkan sekolah yang berada di daerah terpencil justru menganggap bahwa pergantian kurikulum akan membuat kewalahan. Dari segi mental siswa pun berbeda tanggapannya mengenai UN, disisi lain UN dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus belajar dan berpikir akan tetapi disisi lain UN merupakan momok yang menyeramkan bagi siswa, hal tersebutlah yang memicu hasil dari UN tersebut. Semakin meningkatnya hasi kelulusan di Indonesia maka bagi pemerintah hal tersebut telah menjajaki mutu dan standar yang telah ditetapkan sebagai suatu tujuan pendidikan Indonesia. Sesungguhnya masih banyak yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan Indonesia, tidak hanya melalui UN pemerintah dapat melakukan meningkatkan mutu akan teapi harus dimulai dari segala aspek dimulai dari peraturan perundang-undangan tentang pendidikan itu sendiri.








DAFTAR PUSTAKA


Bapak Mastur, S.pd.,M.pd.
Hj. Zohriah, S.pd.,M.H.
id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia
id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
















LAMPIRAN


Pewawancara  : Zaifa Ayu Wahyuni
Narasumber  1
Nama               : Mastur, S.pd.,M.pd.
Pekerjaan         : Kepala Sekolah                                                                        
Tempat kerja   : SMPN 5 SIKUR      
Isi wawancara :
1.      P          : Bagaimana anda melihat wajah pendidikan di Indonesia sekarang, sudah memenuhi standaar dan mutu pendidikn atau tidak?
N1       : pendidikan kita masih dalam tahap penjajakan, masih dalam pencarian jati diri. Ini terlihat dari kurikulum yang terus berganti-ganti tanpa diuji keberhasilannya. Sedangkan seharusnya kurikulum itu harus berjalan 10 tahun baru diuji layak atau tidaknya, setelah itu baru boleh diganti dengan kurikulum baru. Pergantian kurikulum yang terus menerus ini malah membuat kami kewalah apalagi dengan sekolah kami yang terpencil ini. Penerapan sistem pendidikan kita terlihat memaksa, ingin mengikuti pendidikan Negara barat yang sudah maju. Mungkin maksud pemerintah bagus, akan tetapi sebelumnya lihat dulu bagimana keadaan masyarakatnya, apaakah sesuai atau tidak.

2.      P          : Apakah dengan adanya ujian nasional sudah memenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N1       : Kita tidak bisa menjadikan ujian nasional sebagai ukuran apakah kualitas pendidikan kita sudah bagus atau tidak. Akan tetapi, ujian nasional terlihat merusak mutu pendidikan kita karena banyak kecurangan dan kebohongan yang bisa diciptakan dalam UN tersebut.

3.      P          : Sedangkan yang kita tahu, pendidikan di Indonesia penerapannya belom merata, ada yang berfasilitas lengkap atau memiliki penunjang akademik yang bagus atau bahkan  ada yang tidak mempunyai gedung seperti banyak di daerah terpencil. Bagaimana pandangan anda?
N1       : untuk itu pemerintah harus melakukan pembangunan yang merata. Lebih-lebih ada isik sekolah tersebut, seperti gedung. Agar sekolah tersebut layak untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar. Pemerintah juga memberikan dana bos agar fasilitas-fasilitas sekolah yang ada di daerah terpencil bisa terlengkapi.

4.      P          : Lalu dengan adanya perbedaan fasilitas tersebut, tidakkah ada perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal ujian nasional. Sedangkan yang kita tahu bahwa ujian nasional merupakan penentu kelulusan, bahkan dijadikan sebagai tolak ukur mutu dari pendidikan kita. Bagaimana menurut anda?
N1       : Siswa kami dalam menjawab soal UN sudah pasti rendah jika dibandingkan dengan sekolah lain yang mempunyai penunjang akademik yang lengkap. Apalagi sekolah kami tidak mempunyai fasilitas komputer, sehingga siswa juga tidak terbiasa menggunakan komputer apalagi untuk membuka internet. Padahal sebenernya itu sangat membantu mereka untuk belajar. Dan akhirnya jalan yang kami tempuh adalah memberikan anak latihan soal-soal UN dari jauh-jauh hari agar anak terbiasa dan mendapatkan hasil yang memuaskan. Akan tetapi dampaknya pelajaran lain yang seharusnya mereka dapatkan jadi terbengkalai demi mengejar target UN ini. Jadi kesannya UN itu untuk mencari nilai bukan ilmu.

5.      P          : Bagaimana dampak ujian nasional bagi siswa dan sekolah anda?
N1       : pada saat UN baik siswa maupun guru-guru di sini sudah pasti takut dan was-was, mengingat fasilitas yang sangat kurang untuk menunjang mereka dalam meraih prestasi yang membanggakan dalam ujian nasional nanti.

6.      P          : Jadi, sudah benarkah sistem pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai tolak ukur kelulusan?
N1       : menurut saya ujian nasional tidak pantas dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, karena banyak sekali pertentangan di dalamnya. Ujian nasional ini bersifat sepihak, karena kita lihat saja tingkat kesulitan soal UN dari tahun ke tahun semakin tinggi, sedangkan tingkat sekolah yang ada di daerah kota dan terpencil juga berbeda-beda. Dan seringkali kita lihat anak-anak ketika  mencontek demi mendapatkan nilai yang bagus dan supaya lulus. Jadinya UN ini mlah menjelekkan mutu pendidikan kita. Dan sebenarnya saya tidak setuju kalu UN dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, karena UN itu merampas hak guru. Karena gurulah yang pantas untuk menentukan anak itu lulus atau tidak dilihat dari kesehariannya, karena bagaimanapun juga gurulah yang tau anak muridnya seperti apa. Dan seringkali UN itu bersifat keberuntungan

7.      P          : Menurut anda, bagaimana upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?
N1       : Sebaiknya pemerintah pikir-pikir dulu untuk mengadakan UN, menjadikan UN sebagai tolak ukur kelulusan, menaikkan tingkat kesulitan soal UN setiap tahun, lihat dulu bagaimana keadaan masyarakatnya secara menyeluruh, jangan hanya menjadikan sekolah-sekolah yang ada di kota dijadikan sampel percobaan. Jangan menyamakan sekolah yang ada di kota dengan yang di pelosok. Dan jika ingin mengadakan UN, jadikan UN itu sebagai alat untuk mengembangkan mutu pendidikan kita, bukan sebaliknya. Dan jangan menjadikan UN sebagai tolak ukur kelulusan. Dan untuk kurikulum, sebaiknya pemerintah sebelum menerapkan kurikulum sebaiknya lihat dulu apakah kurikulum tersebut sudah sesuai dengan karakter bangsa dari sabang sampai merauke dan apakah sudah pantas untuk diterapkan agar kesannya tidak memaksa dan ingin mengikuti orang luar





Narasumber 2
Nama               : Hj. Zohriah, S.pd.,M.H.
Pekerjaan         : Guru PPKn
Tempat kerja   : SMPN 2 MATARAM
Isi wawancara :
1.      P          : Bagaimana anda melihat wajah pendidikan di Indonesia sekarang?
N2       : Saya melihat wajah pendidikan di Indonesia semakin baik apalagi dengan diterapkannya kurikulum 2013 yang lebih menekankan pada pembentukan sikap atau karakter dengan harapan nantinya bangsa Indonesia dapat lebih optimal dalam membangun akhlak dan moral yang selama ini masih sangat menyedihkan. 

2.      P          : Apakah dengan adanya ujian nasional sudah memenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N2       : Sudah memenuhi standar mutu, ini kita dapat lihat dari output yang dihasilkan   oleh dunia pendidikan semakin baik atau meningkat.
3.      P          : Apakah dengan adanya ujian nasional sudah meemenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N2       : Belum memenuhi kualitas pendidikan kita, karena UN hanya menilai satu aspek saja yaitu aspek kognitif. Sedangkn sikap dan keterampilannya tidak dinilai atau diabaikan.

4.      P          : Sedangkan yang kita tahu, pendidikan di Indonesia penerapannya belom merata, ada yang berfasilitas lengkap atau memiliki penunjang akademik yang bagus atau bahkan  ada yang tidak mempunyai gedung seperti banyak di daerah terpencil. Bagaimana pandangan anda?
N2       : Pandangan saya dengan hal ini adalah sebenarnya dana pendidikan 20% di APBN sudah terpenuhi, namun pendistribusiannya yang belum merata disebabkn karena negara kita Negara kepulauan yang sangat banyak terdiri dari 16.676 pulau besar dan kecil. Mungkin ini salah satu kendala yang menyebabkan pembangunan di bidang pendidikan belum merata. Adapun penyebab yang lainnya adalah banyaknya kebocoran dana pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah, serta komitmen dari pemerintah daerah yang belum maksimal untuk mengalokasikan dana pendidikan, karena sejak dari diberlakukan otonomi daerah pendidikan diserahkan menjadi urusan daerah.

5.      P          : Lalu dengan adanya perbedaan fasilitas tersebut, tidakkah ada perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal ujian nasional. Sedangkan yang kita tahu bahwa ujian nasional merupakan penentu kelulusan, bahkan dijadikan sebagai tolak ukur mutu dari pendidikan kita. Bagaimana menurut anda?
N2       : Dengan adanya perbedaan fasilitas tentu juga menyebabkan perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal. Walaupun SKLnya sama secarra secara nasional tapi factor SDM guru, sarana dan prasarana, serta sektor siswa itu sendiri juga sangat menetukan keberhasilan anak dalam ujian nasional tersebut. Maka dari itu kedepan dengan diberlakukannya kurikulum 2013 kita berharap UN bukan satu-satunya penentu kelulusan tetapi domain sikap dan keterampilan juga harus mendapat posisi yang sama dengan kognitif atau pengetahuan.

6.      P          : Bagaimana dampak ujian nasional bagi siswa dan sekolah anda?
N2       : Dampak UN bagi siswa disekolah saya justru dijadikan motivasi untuk lebih giat belajar supaya mereka lulus dengan predikat yang sangat baik. Ini di tunjukkan dengan kesungguhan siswa mengikuti pengayaan yang diadakan di sekolah maupun les di luar sekolah.

7.      P          : Jadi, sudah benarkah sistem pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai tolak ukur?
N2       : Menurut saya sudah benar akan tetapi perlu terus dibenahi seperti tidak lagi menjadikan UN sebagai satu-satunya tolak ukur untuk meluluskan siswa, tetapi seperti sikap dan keterampilan juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan kelulusan.

8.      P          : Menurut anda, bagaimana upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?
N2       : Upaya yang dapat dilakukan untuk dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia adalah :
a)      Membenahi kualitas SDM, dalam hal ini adalah guru karena guru adalah ujung tombak dari keberhasilan pendidikan di Indonesia.
b)      Membenahi saran dan prasarana dengan lebih merata.
c)      Mendahulukan pembangunan fisik seperti gedung sekolah secara merata.
d)     Melibatkan partisipasi orang tua dalam membangun dunia pendidikan.
e)      Melakukan perubahan kurikulum bila diperlukan.
f)       Meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih adil dalam pembangunan di bidang pendidikkan.



0 komentar:

Posting Komentar