MAKALAH PANCASILA
ANALISA STANDAR DAN MUTU SISTEM PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Oleh
Nama : ZAIFA AYU WAHYUNI
NIM : J1A013146
PROGRAM
STUDI ILMU DAN TEKNOLOGI PANGAN
FAKULTAS
TEKNOLOGI PANGAN DAN AGROINDUSTRI
UNIVERSITAS
MATARAM
2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, hidayah serta kekuatan
sehingga penulis
dapat menyelesaikan penelitian ini dengan judul “ANALISA STANDAR
DAN MUTU SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA.”
Terwujudnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
Oleh karena itu ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Semoga segala ilmu yang tidak ternilai harganya ini
mendapat imbalan di sisi Tuhan Yang Maha Esa sebagai amal ibadah.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik
dan saran yang membangun dari
berbagai pihak sangat diharapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan.
Mataram, 18
Desember 2013
Penulis
DAFTAR ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
adalah hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan untuk
generasi muda sangat menentukan masa depan bangsa. Namun, kenyataannya kualitas
pendidikan sangat rendah, terutama pendidikan yang ada di Indonesia. Banyak
permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan di Indonesia, mulai dari
fasilitas pendidikan, kualitas pengajar, kurikulum pendidikan dan biaya
pendidikan. Fasilitas pendidikan di Indonesia, terutama di daerah pelosok
Indonesia sangat tidak memadai. Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah
dan pusat akan pendidikan terlihat di Indonesia. Kemudian banyak
pengajar-pengajar yang kurang pengalaman dan terlatih. Biaya pendidikan di
Indonesia masih tergolong tinggi. Walaupun pemerintah sudah mencanangkan wajib
belajar 12 tahun, masalah biaya menjadi kendala untuk melanjutkan
pendidikan. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Memang ada beberapa
beasiswa yang ditawarkan pemerintah, tetapi kurangnya informasi dan banyaknya
persyaratan yang harus dilakukakan membuat masyarakat memilih untuk tidak
melanjutkan pendidikan.
Sistem
pendidian Indonesia yang menitikberatkan peningkatan mutu melalui pelaksanaan
ujian nasional juga menjadi permasalahan baru di Negara ini. Dengan tingkat
kesulitan soal yang dari tahun ke tahun semakin tinggi justru meresahkan siswa.
Apalagi tingkat soal yang tidak sebanding dengan materi yang dipelajari siswa
di sekolah serta fasilitas yang menunjang. Mungkin bagi sekolah yang berada di
perkotaan dengan fasilitas yang lengkap tidak masalah, lalu bagaimana dengan
sekolah yang berada di daerah pelosok dengan fasilitas yang jauh dari layak?
Pantaskah mereka menerima soal ujian nasional yang sama dengan sekolah- sekolah
yang dikatakan layak?
Maka
dari itu melalui makalah ini, saya mencoba mengangkat masalah tentang sistem
pendidikan kita yang menitikberatkan peningkatan mutu melalui ujian nasional
dan menjadikannya sebagai tolak ukur kelulusan. Serta bagaimana ujian nasional
itu bagi sekolah dengan perbedan
fasilitas penunjang akademik. Dan solusi seperti apa yang kita harapkan
bersama.
B. Rumusan Masalah
Berasarkan uraian diatas, disusun rumsan
masalah sebagai berikut :
1.
sudah
benarkah sistem pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai
tolak ukur kelulusan?
2.
Bagaimanakah
dampak ujian nasional bagi siswa dan sekolah?
3.
Bagaimana
upaya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem
Pendidikan Indonesia dan Ujian Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah suatu cara yang
dilakukan untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan
martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31. Salah satu pelaksanaan sistem pendidikan nasional adalah dengan diadakannya ujian nasional (UN) untuk mengetahui tingkat mutu dan standar dari pendidikan di Indonesia. Bahkan UN juga dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan. Sehingga banyak guru yang tidak setuju dengan hal itu, karena UN yang sifatnya hanya menilai tingkat kognitifnya saja serta penerapannya yang belum merata. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang berhak menentukan kelulusan siswa adalah gurunya sendiri, karena gurulah yang mengetahui bagaimana siswanya disekolah dan gurulah yang berhak meluluskan siswa. Sesungguhnya untuk bisa dikatakan memenuhi kriteria kelulusan bukan hanya dilihat dari segi kognitifnya saja akan tetapi sikap dan keterampilan siswa juga menjadi pertimbangan kelulusan. Dengan demikian, untuk saat ini ujian nasional di Negara kita belum tepat jika dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 31. Salah satu pelaksanaan sistem pendidikan nasional adalah dengan diadakannya ujian nasional (UN) untuk mengetahui tingkat mutu dan standar dari pendidikan di Indonesia. Bahkan UN juga dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan. Sehingga banyak guru yang tidak setuju dengan hal itu, karena UN yang sifatnya hanya menilai tingkat kognitifnya saja serta penerapannya yang belum merata. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang berhak menentukan kelulusan siswa adalah gurunya sendiri, karena gurulah yang mengetahui bagaimana siswanya disekolah dan gurulah yang berhak meluluskan siswa. Sesungguhnya untuk bisa dikatakan memenuhi kriteria kelulusan bukan hanya dilihat dari segi kognitifnya saja akan tetapi sikap dan keterampilan siswa juga menjadi pertimbangan kelulusan. Dengan demikian, untuk saat ini ujian nasional di Negara kita belum tepat jika dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan.
B. Dampak
Ujian Nasional
Ujian Nasional
adalah sistem evaluasi
standar pendidikan dasar dan menengah
secara nasional
dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat
Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam
rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai
bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Akan tetapi banyak pihak
yang tidak setuju dengan adanya UN dan
meminta pemerintah untuk menghapusnya. Karena yang kita tahu UN memiliki
beberapa dampak negatif misalnya UN yang
dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan. Jelas banyak pihak yang menolak karena
tidak signifikan hasil belajar selama 3 tahun hanya ditentukan oleh 3 hari
saja. Di samping itu UN juga menyalahi aturan otonomi daerah yang ditetapkan
pemerintah. Selain itu, daerah-daerah antara yang satu dengan yang lainnya,
kondisi kultrul serta geografisnya berbeda, ada yang mudah mencari informasi
dan ada yang kesulitan karena keadaan geografisnya yang tidak memungkinkan, ada
sekolah yang memiliki penunjang akademik yang yang lengkap ada pula yang
sebaliknya. Maka UN juga harus memperhatikan keadaan tersebut. Akan tetapi
karena UN yang berfungsi sebagai standarisasi maka keadaan tersebut dipandang
sebelah mata. UN juga memberikan kesempatan untuk melakukan praktek kecurangan.
Demi meraih nilai dan prestasi yang tinggi sekolah maupun siswa akhirnya
melakukan beragam teknik agar tidak kalah dengan yang lainnya. Keadaan ini
justru akan memperburuk mutu pendidikan kita.
C. Upaya
Memperbaiki Sistem Pendidikan Di Indonesia
Demi tercapainya kesejahteraan dalam sistem
pendidikan kita, maka perlu dilakukan perbaikan-perbaikan agar pendidikan di
Negara kita berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi
atau memprbaiki permasalah dalam bidang pendidikan sebagimana yang tercantum
dalam latar belakang serta pembahasannya, yaitu:
a. Membenahi
kualitas SDM, dalam hal ini adalah guru karena guru adalah ujung tombak dari
keberhasilan pendidikan di Indonesia.
b. Membenahi
saran dan prasarana dengan lebih merata.
c. Mendahulukan
pembangunan fisik seperti gedung sekolah secara merata.
d. Melibatkan
partisipasi orang tua dalam membangun dunia pendidikan.
e. Melakukan
perubahan kurikulum bila diperlukan.
f. Meningkatkan
komitmen pemerintah daerah untuk lebih adil dalam pembangunan di bidang
pendidikkan.
Dan
jika dilakukan berubahan kurikulum, sebaiknya disesuaikan dengan karakter
bangsa dari sabang sampai merauke, agar bisa diterima dengan baik dan tidak ada
pertentangan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dpat disimpulkan bahwa ujian
nasional sebaiknya tidak dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, karena disamping
penilaian yang terbatas pada kognitifnya saja, penerapan UN itu sendiri belum
merata. Dari ke2 narasumber terdapat perbedaan pendapat mengenai standar
pendidikan serta Penerapan UN. Bagi sekolah yang sudah maju menganggap bahwa
mutu pendidikan sudah memenuhi standar apalagi dengan dilakukaanya pergantian
kurikulum. Sedangkan sekolah yang berada di daerah terpencil justru menganggap
bahwa pergantian kurikulum akan membuat kewalahan. Dari segi mental siswa pun
berbeda tanggapannya mengenai UN, disisi lain UN dapat dijadikan sebagai
motivasi untuk terus belajar dan berpikir akan tetapi disisi lain UN merupakan
momok yang menyeramkan bagi siswa, hal tersebutlah yang memicu hasil dari UN
tersebut. Semakin meningkatnya hasi kelulusan di Indonesia maka bagi pemerintah
hal tersebut telah menjajaki mutu dan standar yang telah ditetapkan sebagai
suatu tujuan pendidikan Indonesia. Sesungguhnya masih banyak yang harus
dibenahi dalam sistem pendidikan Indonesia, tidak hanya melalui UN pemerintah
dapat melakukan meningkatkan mutu akan teapi harus dimulai dari segala aspek
dimulai dari peraturan perundang-undangan tentang pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Bapak Mastur, S.pd.,M.pd.
Hj.
Zohriah, S.pd.,M.H.
id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia
id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
LAMPIRAN
Pewawancara : Zaifa Ayu Wahyuni
Narasumber 1
Nama : Mastur, S.pd.,M.pd.
Pekerjaan : Kepala Sekolah
Tempat
kerja : SMPN 5 SIKUR
Isi
wawancara :
1. P : Bagaimana anda melihat wajah
pendidikan di Indonesia sekarang, sudah memenuhi standaar dan mutu pendidikn
atau tidak?
N1 : pendidikan kita masih dalam tahap
penjajakan, masih dalam pencarian jati diri. Ini terlihat dari kurikulum yang
terus berganti-ganti tanpa diuji keberhasilannya. Sedangkan seharusnya
kurikulum itu harus berjalan 10 tahun baru diuji layak atau tidaknya, setelah
itu baru boleh diganti dengan kurikulum baru. Pergantian kurikulum yang terus
menerus ini malah membuat kami kewalah apalagi dengan sekolah kami yang
terpencil ini. Penerapan sistem pendidikan kita terlihat memaksa, ingin
mengikuti pendidikan Negara barat yang sudah maju. Mungkin maksud pemerintah
bagus, akan tetapi sebelumnya lihat dulu bagimana keadaan masyarakatnya,
apaakah sesuai atau tidak.
2. P : Apakah dengan adanya ujian nasional
sudah memenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N1 : Kita tidak bisa menjadikan ujian
nasional sebagai ukuran apakah kualitas pendidikan kita sudah bagus atau tidak.
Akan tetapi, ujian nasional terlihat merusak mutu pendidikan kita karena banyak
kecurangan dan kebohongan yang bisa diciptakan dalam UN tersebut.
3. P : Sedangkan yang kita tahu, pendidikan
di Indonesia penerapannya belom merata, ada yang berfasilitas lengkap atau
memiliki penunjang akademik yang bagus atau bahkan ada yang tidak mempunyai gedung seperti
banyak di daerah terpencil. Bagaimana pandangan anda?
N1 : untuk itu pemerintah harus melakukan
pembangunan yang merata. Lebih-lebih ada isik sekolah tersebut, seperti gedung.
Agar sekolah tersebut layak untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar.
Pemerintah juga memberikan dana bos agar fasilitas-fasilitas sekolah yang ada
di daerah terpencil bisa terlengkapi.
4. P : Lalu dengan adanya perbedaan fasilitas
tersebut, tidakkah ada perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal ujian
nasional. Sedangkan yang kita tahu bahwa ujian nasional merupakan penentu
kelulusan, bahkan dijadikan sebagai tolak ukur mutu dari pendidikan kita.
Bagaimana menurut anda?
N1 : Siswa kami dalam menjawab soal UN sudah
pasti rendah jika dibandingkan dengan sekolah lain yang mempunyai penunjang
akademik yang lengkap. Apalagi sekolah kami tidak mempunyai fasilitas komputer,
sehingga siswa juga tidak terbiasa menggunakan komputer apalagi untuk membuka
internet. Padahal sebenernya itu sangat membantu mereka untuk belajar. Dan
akhirnya jalan yang kami tempuh adalah memberikan anak latihan soal-soal UN
dari jauh-jauh hari agar anak terbiasa dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Akan tetapi dampaknya pelajaran lain yang seharusnya mereka dapatkan jadi
terbengkalai demi mengejar target UN ini. Jadi kesannya UN itu untuk mencari
nilai bukan ilmu.
5. P : Bagaimana dampak ujian nasional bagi
siswa dan sekolah anda?
N1 : pada saat UN baik siswa maupun
guru-guru di sini sudah pasti takut dan was-was, mengingat fasilitas yang
sangat kurang untuk menunjang mereka dalam meraih prestasi yang membanggakan
dalam ujian nasional nanti.
6. P : Jadi, sudah benarkah sistem
pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai tolak ukur
kelulusan?
N1 : menurut saya ujian nasional tidak
pantas dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan, karena banyak sekali
pertentangan di dalamnya. Ujian nasional ini bersifat sepihak, karena kita
lihat saja tingkat kesulitan soal UN dari tahun ke tahun semakin tinggi,
sedangkan tingkat sekolah yang ada di daerah kota dan terpencil juga
berbeda-beda. Dan seringkali kita lihat anak-anak ketika mencontek demi mendapatkan nilai yang bagus
dan supaya lulus. Jadinya UN ini mlah menjelekkan mutu pendidikan kita. Dan
sebenarnya saya tidak setuju kalu UN dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan,
karena UN itu merampas hak guru. Karena gurulah yang pantas untuk menentukan
anak itu lulus atau tidak dilihat dari kesehariannya, karena bagaimanapun juga
gurulah yang tau anak muridnya seperti apa. Dan seringkali UN itu bersifat
keberuntungan
7. P : Menurut anda, bagaimana upaya untuk
memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?
N1 : Sebaiknya pemerintah pikir-pikir dulu
untuk mengadakan UN, menjadikan UN sebagai tolak ukur kelulusan, menaikkan
tingkat kesulitan soal UN setiap tahun, lihat dulu bagaimana keadaan
masyarakatnya secara menyeluruh, jangan hanya menjadikan sekolah-sekolah yang
ada di kota dijadikan sampel percobaan. Jangan menyamakan sekolah yang ada di
kota dengan yang di pelosok. Dan jika ingin mengadakan UN, jadikan UN itu
sebagai alat untuk mengembangkan mutu pendidikan kita, bukan sebaliknya. Dan
jangan menjadikan UN sebagai tolak ukur kelulusan. Dan untuk kurikulum,
sebaiknya pemerintah sebelum menerapkan kurikulum sebaiknya lihat dulu apakah
kurikulum tersebut sudah sesuai dengan karakter bangsa dari sabang sampai
merauke dan apakah sudah pantas untuk diterapkan agar kesannya tidak memaksa
dan ingin mengikuti orang luar
Narasumber
2
Nama : Hj. Zohriah, S.pd.,M.H.
Pekerjaan
: Guru PPKn
Tempat
kerja : SMPN 2 MATARAM
Isi
wawancara :
1. P : Bagaimana anda melihat wajah
pendidikan di Indonesia sekarang?
N2 : Saya melihat wajah pendidikan di
Indonesia semakin baik apalagi dengan diterapkannya kurikulum 2013 yang lebih
menekankan pada pembentukan sikap atau karakter dengan harapan nantinya bangsa
Indonesia dapat lebih optimal dalam membangun akhlak dan moral yang selama ini
masih sangat menyedihkan.
2. P : Apakah dengan adanya ujian nasional
sudah memenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N2 : Sudah memenuhi standar mutu, ini kita
dapat lihat dari output yang dihasilkan
oleh dunia pendidikan semakin baik atau meningkat.
3. P : Apakah dengan adanya ujian nasional
sudah meemenuhi kualitas pendidikan kita? Mengapa?
N2 : Belum memenuhi kualitas pendidikan
kita, karena UN hanya menilai satu aspek saja yaitu aspek kognitif. Sedangkn
sikap dan keterampilannya tidak dinilai atau diabaikan.
4. P : Sedangkan yang kita tahu, pendidikan
di Indonesia penerapannya belom merata, ada yang berfasilitas lengkap atau
memiliki penunjang akademik yang bagus atau bahkan ada yang tidak mempunyai gedung seperti
banyak di daerah terpencil. Bagaimana pandangan anda?
N2 : Pandangan saya dengan hal ini adalah
sebenarnya dana pendidikan 20% di APBN sudah terpenuhi, namun
pendistribusiannya yang belum merata disebabkn karena negara kita Negara
kepulauan yang sangat banyak terdiri dari 16.676 pulau besar dan kecil. Mungkin
ini salah satu kendala yang menyebabkan pembangunan di bidang pendidikan belum
merata. Adapun penyebab yang lainnya adalah banyaknya kebocoran dana pendidikan
baik di tingkat pusat maupun daerah, serta komitmen dari pemerintah daerah yang
belum maksimal untuk mengalokasikan dana pendidikan, karena sejak dari
diberlakukan otonomi daerah pendidikan diserahkan menjadi urusan daerah.
5. P : Lalu dengan adanya perbedaan
fasilitas tersebut, tidakkah ada perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal
ujian nasional. Sedangkan yang kita tahu bahwa ujian nasional merupakan penentu
kelulusan, bahkan dijadikan sebagai tolak ukur mutu dari pendidikan kita.
Bagaimana menurut anda?
N2 :
Dengan adanya perbedaan fasilitas tentu
juga menyebabkan perbedaan kualitas anak dalam menjawab soal. Walaupun SKLnya
sama secarra secara nasional tapi factor SDM guru, sarana dan prasarana, serta
sektor siswa itu sendiri juga sangat menetukan keberhasilan anak dalam ujian
nasional tersebut. Maka dari itu kedepan dengan diberlakukannya kurikulum 2013
kita berharap UN bukan satu-satunya penentu kelulusan tetapi domain sikap dan
keterampilan juga harus mendapat posisi yang sama dengan kognitif atau
pengetahuan.
6. P : Bagaimana dampak ujian nasional bagi
siswa dan sekolah anda?
N2 : Dampak UN bagi siswa disekolah saya
justru dijadikan motivasi untuk lebih giat belajar supaya mereka lulus dengan
predikat yang sangat baik. Ini di tunjukkan dengan kesungguhan siswa mengikuti
pengayaan yang diadakan di sekolah maupun les di luar sekolah.
7. P : Jadi, sudah benarkah sistem
pendidikan di Indonesia jika menjadikan ujian nasional sebagai tolak ukur?
N2 : Menurut saya sudah benar akan tetapi
perlu terus dibenahi seperti tidak lagi menjadikan UN sebagai satu-satunya
tolak ukur untuk meluluskan siswa, tetapi seperti sikap dan keterampilan juga
dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan kelulusan.
8. P : Menurut anda, bagaimana upaya untuk
memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia?
N2 : Upaya yang dapat dilakukan untuk dapat
memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia adalah :
a) Membenahi
kualitas SDM, dalam hal ini adalah guru karena guru adalah ujung tombak dari
keberhasilan pendidikan di Indonesia.
b) Membenahi
saran dan prasarana dengan lebih merata.
c) Mendahulukan
pembangunan fisik seperti gedung sekolah secara merata.
d) Melibatkan
partisipasi orang tua dalam membangun dunia pendidikan.
e) Melakukan
perubahan kurikulum bila diperlukan.
f) Meningkatkan
komitmen pemerintah daerah untuk lebih adil dalam pembangunan di bidang
pendidikkan.






0 komentar:
Posting Komentar