PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya ilmiah ini yang berjudul
“Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan
Remaja” dengan lancar. Shalawat dan salam kepada junjungan nabi besar
Muhammad SAW yang telah membawa kita ke alam yang terang benderang seperti
sekarang ini sehingga kita bisa merasakan nikmat iman dan islam.
Ucapan
terima kasih penulis sampaikan kepada pihak-pihak yang mempunyai andil dalam
proses pembuatan Karya Ilmiah ini atas bantuan dan partisipasinya. Ucapan
terima kasih disampaikan antara lain kepada:
1.
Rektor
Universitas Mataram Prof. Ir. Sunarpi, Ph.D.
2.
Dekan Fakultas
Teknologi Pangan & Agroindustri Prof. Ir. Eko Basuki M. App. Sc.Ph.D.
3.
Ketua prodi Ilmu
dan Teknologi Pangan Ir. M. Abbas Zaini, MP.
4.
Drs.
H. Nasaruddin M .Ali, B.A., M.Pd. selaku dosen mata kuliah bahasa
Indonesia.
5.
Wiharyani Werdiningsih, S.P., M.Si. selaku pembimbing akademik.
6.
Para dosen dan
stap tata usaha yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu.
7.
Orang tua
tercinta.
8.
Sahabat-sahabat
tersayang, atas semua masukan dan dukungan yang sangat membantu.
Walaupun
penyusunan karya ilmiah ini telah diusahakan dengan sebaik-baiknya, namun tentu
tak luput dari kekurangan, baik dalam penyusunan maupun isi karya ilmiah ini.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun penulis harapkan dari para
pembaca demi kesempurnaan karya ilmiah ini.
Akhirnya,
penulis berharap semoga peyusunan karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi
masyarakat umum.
Mataram,
Desember 2013
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan kebutuhan vital manusia
dalam berkomunikasi dengan manusia atau
sekelompok manusia lainnya. Sifat dasar manusia yang selalu saling membutuhkan
satu dengan lainnya menjadikan bahasa menjadi kebutuhan mutlak dalam
berinteraksi.
Kemampuan manusia menciptakan bahasa
untuk berkomunikasi mendukung keberadaanya sebagai makhluk sosial semakin
menonjolkan perbedaan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Meskipun tidak
hanya bahasa yang menjadi alat komunikasi, tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa
adalah alat komunikasi yang sederhana dan sangat mudah dipahami dalam kehidupan
bermasyarakat.
Bahasa merupakan asset yang paling
berharga dimiliki oleh suatu kelompok,seperti bangsa Indonesia yang memiliki
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia terdiri dari banyak suku
dan kelompok yang memiliki bahasa dan budaya berbeda-beda, dengan adanya bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional telah mencerminkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia yang majemuk.
Akan tetapi banyak yang tidak mengetahui
bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya remaja zaman sekarang. Dengan
semakin berkembangnya bahasa gaul dan berbagai modifikasi dari bahasa asing,
bahasa Indonesia yang sesungguhnya mulai luntur dan dilupakan.
Perkembangan bahasa-bahasa gaul dewasa ini
sangat mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang tidak mengetahui penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh yang paling jelas terlihat dalam
dunia kampus, mahasiswa acuh tak acuh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, bahkan dalam penyusunan skripsi tak banyak mahasiswa yang masih
saja menggunakan penggunaan bahasa Indonesia yang salah dan tidak sesuai dengan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Remaja-remaja di zaman modern ini juga
banyak yang tidak mengimbangi kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
dengan berbahasa asing. Terlihat dari lebih banyak remaja mengembangkan
kemampuan berbahasa asing daripada kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai
dengan ejaan yang disempurnakan. Sehingga, dalam berbahasa remaja sulit
membedakan dimana mereka harus berbicara formal atau tidak. Mereka juga
kesulitan menulis suatu karya dengan
bahasa Indonesia yang baik dan benar yang
sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Oleh
karena itu, penulis mengangkat permasalahan tersebut ke dalam karya tulis ini,
dengan harapan agar remaja saat ini mengerti penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, serta mengembangkan kemampuan berbahasa mereka sesuai dengan
Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, diperoleh rumusan
masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah
bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?
2. Bagaimanakah
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini?
3. Faktor
apa sajakah yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar?
4. Bagaimanakah
dampak yang ditimbulkan dengan ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan penelitian secara umum
1.
Mengetahui
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Mengetahui
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini.
3. Mengetahui
faktor yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
4. Mengetahui
akibat yang ditimbulkan karena ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
1.3.2 Tujuan penelitian secara khusus
Tujuan khusus penulis menyusun karya
ilmiah ini adalah untuk memenuhi
tugas
akhir semester dan syarat untuk
naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi bahasa
Indonesia di
Fakultas Ilmu dan Teknologi
Pangan
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat penelitian secara teoritis
Manfaat secara teoritis adalah untuk memberi
pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, sehingga
bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga.
1.4.2 Manfaat penelitian secara praktis
1. Bagi dunia pendidikan bahasa, dapat menambah pengetahuan siswa/mahasiswa, tentang bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
2. Karya ilmiah ini diharapkan dapat
dijadikan pedoman dalam memilih bahasa yang pas dalam pergaulan sehari-hari.
Sehingga masyarakat khususnya remaja dapat membedakan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar dengan bahasa prokem.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Bahasa dan Peranannya
Bahasa adalah suatu media yang digunakan untuk
menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media
komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi (Surahman, 1994:
11).
Melalui bahasa, kehidupan berinteraksi suatu bangsa
dapat dibentuk, dibina, dan dikembangkan serta dapat diturunkan pada generasi
mendatang. Dengan adanya bahasa sebagai alat komunikasi, maka semua yang ada di
sekitar manusia, dapat disesuaikan dan diungkapkan kembali kepada orang lain sebagai
bahan komunikasi (Craff, 1987: 1).
Secara garis besar, bahasa dapat dilihat dari tiga
sudut pandang, antara lain: sudut pandang bentuk dan sudut pandang makna
(Martinet, 1987). Bentuk bahasa berhubungan dengan keadaannya dalam mendukung
perannya sebagai sarana komunikasi untuk berbagai kepentingan komunikasi
pemakai bahasa, dan hubungannya dengan aspek nilai dan aspek makna adalah
perannya yang terkandung dalam bentuk bahasa yang fungsinya sebagai alat
komunikasi ketiga unsur tersebut secara keseluruhan dimiliki oleh semua bahasa
di dunia.
2.2 Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang
diberikan.
2.2.1 Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang
identitas nasional,
2.lambang
kebanggaan nasional,
3.alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
2.2.2 Bahasa Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
2.3 Remaja
Remaja adalah waktu manusia berumur
belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa
remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja
merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara
umur 12 tahun sampai 21 tahun (www.wikipedia.com).
Menurut Hurlock tahun 1992 pada
artikel tentang remaja di
Wikipedia.com menyatakan remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah
adolensence mempunyai arti yang lebih
luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik.
Remaja memiliki tempat di antara
anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum
juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Masa remaja menunjukkan dengan
jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status
dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini & Siti
Sundari tahun 2004 dalam artikel tentang remaja
di Wikipedia.com masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa
dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa
dewasa.
Masa remaja berlangsung antara umur
12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita
dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah
Darajat tahun 1990 dalam artikel tentang remaja
di Wikipedia.com, remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan
dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan
fisiknya maupun perkembangan psikisnya, sehingga sangat rentan untuk
dipengaruhi. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir
atau bertindak, tetapi bukan juga orang dewasa yang telah matang. Hal yang sama
diungkapkan oleh Santrock tahun 2003dalam artikel tentang remaja di
Wikipedia.com, bahwa remaja (adolescene)
diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa
yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia
remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini
biasanya dibedakan atas tiga, yaitu: 1). 12 – 15 tahun; 2). Masa remaja awal,
15 – 18 tahun; 3). Masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun; 4). Masa remaja akhir.
Berdasarkan definisi beberapa ahli tersebut
dapat dikatakan remaja adalah suatu proses peralihan seorang manusia dari
anak-anak menuju kedewasaan dengan usia 12 tahun sampai 22 tahun.
Orang yang dalam proses mencari
identitas adalah orang yang ingin menentukan siapa dan bagaimana dia pada saat
sekarang ini dan siapa atau apakah yang dia inginkan pada masa mendatang (Kiko,
2001).
Pemuda sebagai Embrio Regenerasi
suatu bangsa memiliki masa adelonsia
dimana pemuda untuk pertama kali secara diminitif harus menentukan siapakah dan
apakah dia ketika itu dan ingin menjadi siapa dan apa dia di masa depan, (Masa adelonsia yang sangat kental terhadap
"Krisis Identitas").
Identitas memiliki identifikasi
sebagai suatu kesadaran yang dipertajam dan sebagai suatu kesatuan unik yang
menjaga kesinambungan arti penjelasan dimasa lampau bagi dirinya sendiri dengan
orang lain. Menurut De Levita dalam artikel Study Analisis Di Balik
Perkembangan Psikologi Remaja, aaspek-aspek identifikasi identitas adalah :
1.
Identitas sebagai intisari seluruh
kepribadian yang tetap tinggal sama walaupun berubah ketika menjadi tua serta
dalam dunia sekitar.
2.
Identitas sebagai keserasian peran
sosial yang pada prinsipnya dapat berubah dan berubah-ubah.
3.
Identitas sebagai "bagai hidupku
sendiri" yang berkembang dalam tahap-tahap terdahulu dan menentukan
bagaimana peran sosial itu dapat terwujud.
4.
Identitas sebagai suatu yang khas pada
tahap adelonsasi yang dapat berubah
dan dipahami setelah setiap adelonsasi.
5.
Identitas sebagai pengalaman subjektif.
6.
Identitas sebagai kesinambungan diri sendiri
dengan orang lain.
Proses terjadinya identitas dapat
diungkapkan juga secara abstrak. Identitas adalah suatu proses restrukturisasi
segala identifikasi dan pengalaman terdahulu, seluruh identitas fragmeter baik
dan buruk, atau positif negatif diolah dalam perspektif suatu masa depan yang
diartisipasi, manusia merupakan identitasnya, apabila dapat menggabungkan
pengalaman-pengalaman tersebut menjadi kehidupan baru yang positif.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Sering kita dengar
ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar.” Terhadap ungkapan
itu timbul banyak reaksi. Pertama, orang mengira bahwa kata baik dan benar
dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau identik.
Sebenarnya tidak! Justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak kepada
pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas sesuai dengan keinginannya
dan kemampuannya dalam berbahasa.mari kita tinjau arti kedua kata itu.
Berbahasa yang baik
ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini
beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara; kedua orang
yang diajak berbicara; ketiga, situasi pembicaraan apakah situasi itu formal
atau nonforml; keempat, masalah atau topik pembicaraan.
Sedangkan bahasa yang
benar ialah bahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk,
strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidahya
tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya, jika menggunakan salah satu dialek.
Dialek Jakarta misalnya, harus betul-betul bahasa Jakarta seperti yang
digunakan oleh penduduk asli Jakarta. Itulah yang dimaksud dengan kata benar.
3.1.1 Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang
baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai
sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa
Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis
dan ciri kecendekiaan.Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa
bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun
terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku
dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit
di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku
dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat
resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian,
makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam
khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
3.1.2 Bahasa Indonesia
dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah,
bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin
menggunakannya. Antara lain :
1. Dalam hal penggunaan
ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang
distandarisasikan yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan
kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
2. Dalam hal penulisan
kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata
sandang, maupun gabungan kata.
3. Dalam penggunaan
partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku
pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti
andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
4. Dalam hal pemakaian
Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam
sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada
pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas
ragam lisan baku dan ragam lisan tak baku. Ragam tulis terdiri atas ragam tulis
baku dan ragam tulis tak baku.
5. Dalam penulisan Singkatan
dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti
tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda.
Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN
KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas
Iwapi Kowani.
6. Dalam penulisan Angka
dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan
cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak
diterima di perguruan tinggi itu.
7. Dalam pemakaian tanda baca.
Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik
koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis
miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
8. Dalam pemakaian imbuhan,
awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah,
selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan
berbagai faktor di luar kebahasaan.Faktor tersebut sangat berpengaruh pada
penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini,
kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang
kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi
pendengar atau pembaca.
3.2 Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan Remaja
Dahulu Bahasa Indonesia digunakan
dengan baik dan benar sesuai kaidah berbahasa yang tepat. Namun kini, seiring
dengan perkembangan teknologi dan pengaruh budaya luar, Bahasa Indonesia rusak
justru di tangan para pemudanya sendiri. Penggunaan Bahasa Indonesia oleh
remaja masa kini, terutama di kota-kota besar, sangat tidak sesuai dengan
kaidah berbahasa yang baik dan benar. Remaja mencampur-adukkan Bahasa Indonesia
dengan bahasa-bahasa daerah dan asing kemudian menyebutnya sebagai ‘bahasa
gaul’. Kosa kata baru banyak muncul untuk mengganti kata-kata dalam Bahasa
Indonesia. Misalnya ‘gue’ yang berasal dari Bahasa Betawi, digunakan
untuk mengganti kata ‘saya’; ‘loe’ untuk mengganti kata ‘kamu’; ‘nyokap-bokap’
untuk mengganti kata ‘ayah-ibu’ dan muncul kosa kata yang tidak jelas artinya
seperti ‘jijay’, ’lebay’, ‘kamseupay’ dan muncul partikel-partikel
seperti ‘-sih’ dan ‘dong’.
Ironisnya,
penggunaan ‘bahasa gaul’ ini tidak hanya di lingkungan pergaulan, namun telah
mendarah daging dan tak jarang digunakan remaja di sekolah, bahkan ketika tes
atau pelajaran Bahasa Indonesia sekalipun. Di sekolah, remaja spontan berbicara
atau menulis dengan ‘bahasa gaul’ dengan teman dan guru karena telah terbiasa
menggunakannya dalam percakapan sehari-hari dan menulis sms.
Didalam masyarakat saat
ini telah berkembang dan banyak yang menyatakan pendapat bahwa para remaja kita
dengan bahasa prokemnya telah merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perkembangan bahasa prokem atau bahasa yang hanya dipakai para pemuda. Remaja
yang menggunakan seenaknya dan tidak dapat dipahami masyarakat umum, atau dapat
disebut juga bahasa gaul.
Mulai dari remaja di
tinggakat sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sampai para mahasiswa
atau mahasiswi. Sebagian besar dari mereka saat berkomunikasi telah jauh dari
susunan keindonesiaan yang baik dan benar, walaupun seperti yang kita ketahui
mereka semua berada dalam kalangan akademik yang masih mendapatkan pendidikan.
Tetapi pada kenyataannya bahasa Indonesia yang telah disusun rapi dengan EYD
telah jauh dilupakan.
Menurut Jay Bimo remaja
yang kuper atau kurang pergaulan misalnya, “si kutu buku” dan “si anaak ibu”,
tidak mengenal bahasa prokem kebanyakan dari mereka masih alami dalam
penggunaan bahsa Indonesia artinya bahasa yang digunakan masih mengandung
unsur-unsur kebahasaan yang baik dan benar. Sebaliknya dengan remaja yang dikatakan
“gaul”, mereka cenderung kental dengan bahasa prokemnya. Pada dasarnya
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada
yang menggunakannya dengan benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa
Indonesia dengan benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia
dengan benar telah di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak dikenal.
Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri yang membaur bahasa
Indonesia dengan bahasa asing. Ini merupakan
tingkatan yang memperihatinkan. Karena seperti yang kita ketahui mereka lebih
bangga dengan bahasa asing, gaul dan prokemnya yang secara langsung atau tidak
langsung merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar, atau untuk kalangan
akademik yang seharusnya bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tetapi pada kenyataanya mereka justru kental dengan bahasa asingnya, bahasa
daerahnya ban bahasa gaulnya dalam suasanya formal sekalipun.
Itu disebabkan karena
pengaruh globalisasi, media masa dan pengaruh semakin banyaknya orang asing
yang berada di Indonesia secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi
bagaimana remaja berkomunikasi. Pengaruh globalisasi membawa dampak negatif
bagi remaja dalam hal kebahasaan yaitu tercermin pada perilaku masyarakat yang
mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul atau
bahasa prokem. Sedangkan dari media masa dan dari pengaruh semakin banyaknya
orang asing yang berada di Indonesia membawa dampak berkembangnya bahasa asing
dikalangan remaja yang tidak jelas penggunaanya dan sulit dipahami masyarakat.
Dari pengaruh tersebut
didapatkan tiga bahasa yang digunakan remaja saat ini, yaitu yang pertama
bahasa prokem atau bahasa gaul merupakan bahasa yang digunakan dikalangan
pemuda ataupun remaja yang dalam penggunaan bahasa seenaknya sendiri sehingga
masyarakat tidak dapat memehaminya dalam proses komunikasi. Bahasa gaul
merupakan bahasa yang digunakan dikalangan remaja karena pengaruh arus
globalisasi. Bahasa gaul juga merupakan ragam bahasa Indonesia nonstandar
yang lazim digunakan di Jakarta pada tahun 1970-an yang kemudian digantikan oleh ragam
yang disebut sebagai bahasa gaul, bahasa karena pengaruh waktu. Dan yang
kedua yaitu bahasa asing, bahasa asing merupakan bahasa yang tidak digunakan oleh orang yang tinggal di
sebuah tempat yang tertentu misalnya, bahasa Indonesia dianggap
sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. bahasa asing
juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air atau
negara asal seseorang. Sangat disayangkan bahwa bahasa asing terutama bahasa
Inggris telah memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan yang tidak dapat
dipungkiri lagi banyak diantara mereka yang menuliskan kosakata asing padahal
kosakata itu telah diindonesiakan. Dan yang ketiga yaitu bahasa daerah yang
merupakan warisan budaya dari daerahnya masing-masing di wilayah Indonesia.
Bahasa daerah merupakan identitas dari daerahnya masing-masing. Indonesia kaya
akan bahasa daerah, tetapi seperti yang kita ketahui penggunaannya terkadang
tidak sesuai pada waktunya. Remaja yang derada dalam suasana formal dan
lingkungan akedemik seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dngan baik dan
benar tetapi pada kenyataannya mereka masih membawa bahsanya asalnya atau
bahasa daerah.
3.3 Faktor Penyebab Remaja Cenderung Meninggalkan Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Kehidupan remaja merupakan suatu fase kehidupan
untuk mencari identitas. Siapa dan bagaimana dia pada saat sekarang ini dan
siapa atau apakah yang dia inginkan pada masa mendatang (Kiko, 2001). Remaja
sekarang sebagian besar telah menentukan jalan yang harus dia tempuh untuk
meraih cita-citanya. Berbagai persiapan untuk masa depan telah dicanangkan,
baik oleh orang tua maupun persiapan dari diri-sendiri, seperti:
1. Mengembangkan
ilmu pengetahuan teknologi dan informasi
Hal
seperti itu sangat mudah kita temukan di tengah-tengah masyarakat modern.
Penguasaan terhadap teknologi dan informasi merupakan sebuah keharusan yang
dijalankan untuk mempersiapkan masa depan yang semakin berkembang dengan teknologi-teknologi
canggih. Minimnya pengetahuan tentang teknologi dan komunikasi di zaman ini
akan menjadi sebuah boomerang dalam mengejar cita-cita.
2. Mengasah
kemampuan berbahasa asing
Kemampuan
menguasai bahasa asing oleh para remaja akhir-akhir ini sedang giat-giatnya
dilakukan. Menguasai bahasa asing sama artinya mendapatkan pekerjaan yang
mendatangkan gemilang harta. Dengan kata lain kesuksesan ada di depan mata.
Penguasaan seorang remaja terhadap ilmu pengetahuan
teknologi-informasi dan penguasaan bahasa-bahasa asing memang sangat mendukung
masa depan, namun penguasaan terhadap budaya dan lebih-lebih terhadap bahasa
sendiri sangat memperihatinkan. Remaja, apalagi yang
sudah meiliki gelar mahasiswa sangat pintar dalam berbahasa serta dalam
mengembangkannya. Akan tetapi, dalam penggunanya kebanyakan dari mereka tidak
memperhatikan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan kaidah
kebahasaan. Bahkan
didalam diri mereka timbul suatu ketidakwajaran ketika berbahasa Indonesia yang
baku. Padahal sangatlah wajar apabila mahasiswa selaku penerus bangsa dapat
menggunakan bahasa nasionalnya dan menunjukan identitas sebagai Bangsa
Indonesia. Ada beberapa hal yang membuat Bahasa Indonesia baku menjadi sebuah
anomali bagi remaja dan pelajarnya sendiri.
Pertama,
kurangnya peran dari pendidik. Arti pendidik disini tidak hanya di sekolah saja
tetapi juga dari keluarga dan masyarakat. Di lingkungan keluarga, orang tua
cenderung tidak mempermasalahkan Bahasa Indonesia yang digunakan anak-anaknya
sejak kecil. Misalnya mereka hanya terpaku pada nilai matematika, sains atau
pun bahasa Inggris. Asalkan bisa berkomunikasi, bahasa tidak menjadi masalah.
Ironisnya, kurangnya peran pendidik berasal dari guru Bahasa Indonesianya
sendiri. Memang Bahasa Indonesia telah dipelajari sejak usia sekolah dasar,
tetapi guru hanya mengajar cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar bukan
mendidik cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia hanya
sebuah pelajaran bukan pendidikan, hanya formalitas dan bukan untuk diterapkan.
Secara tertulis kita sering membaca kalimat “Wajib Berbahasa Indonesia Sesuai
EYD” tetapi secara kasat mata “Jauhkan Dari Jangkauan Anak-anak”.
Kedua,
kurangnya kesadaran dari mahasiswanya sendiri. Identik dengan remaja dewasa,
mahasiswa masih mempunyai ego sehingga mereka merasa canggung berbahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulannya. Bahkan mahasiswa lebih
memilih untuk menguasai Bahasa Inggris yang dianggap lebih hebat daripada
Bahasa Indonesia dan beralasan untuk mengikuti perkembangan zaman. Alasan
tersebut memang tidak bisa dipungkiri tetapi alangkah baiknya jika menguasai
Bahasa Indonesia yang baik dan benar dulu.
Ketiga,
anggapan Bahasa Indonesia baku sebagai bahasa panti jompo. Ini disebabkan
karena peran dari media baik cetak maupun elektronik sering berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa informal yang dibawakan oleh ikon-ikon artisnya
sehingga orang yang mengidolakan artis tersebut suka menirukan apa yang idola
mereka lakukan. Contohnya Laura Syndrome
yang gejalanya menirukan gaya ala Cinta Laura. Jadi jika suatu acara menggunakan bahasa formal, maka acara
tersebut membosankan untuk disimak.
3.4 Dampak Ditinggalkannya Penggunaan Bahasa Indonesia
Yang Baik Dan Benar
Meninggalkan suatu kebiasaan yang telah menjadi
tradisi akan berakibat besar dalam kelangsungan hidup masyarakat tersebut.
Begitu juga yang akan terjadi pada bahasa Indonsia yang disempurnakan jika
semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya.
Dampak buruk
yang dapat dirasakan langsung adalah menurunnya nilai kesopanan remaja ketika
berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan dampak tidak langsungnya
adalah merusak bahasa nasional itu sendiri. Mungkin, beberapa tahun kedepan
masih bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun bagaimana
dengan lima puluh tahun yang akan datang? Apakah Bahasa Indonesia masih bisa
bertahan? Atau akan hilang ditelan ‘bahasa gaul’?
Hal ini menjadi tugas kita sebagai
remaja sekaligus pelajar yang masih peduli dengan Bahasa Indonesia. Kita tidak
dapat memungkiri bahwa ‘bahasa gaul’ telah mengikis dan merusak Bahasa
Indonesia. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, marilah kita menjaga dan
melestarikan Bahasa Indonesia.
Bagaimana caranya? Caranya
adalah dengan membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan
kaidah berbahasa yang baik mulai dari diri kita sendiri, karena hal besar
berawal dari hal kecil. Setelah itu marilah kita mengajak teman-teman dan orang-orang di sekitar kita untuk menggunakan
Bahasa Indonesia dengan benar. Hal yang tak kalah penting adalah
dengan tetap memberikan pelajaran Bahasa Indonesia dengan metode pembelajaran yang menarik kepada siswa di sekolah agar siswa sadar akan pentingnya
Bahasa Indonesia dan mampu untuk turut melestarikan bahasa nasional ini. Dengan
demikian, niscaya Bahasa Indonesia akan tetap terjaga keberadaannya sampai
kapanpun.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Penggunaan bahasa Indonesia di
kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada yang menggunakannya dengan
benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.
Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia dengan benar telah di
geser dengan bahasa-bahasa yang tidak di kenal. Dikarenakan datangnya penduduk
luar negeri ke dalam negeri, yang membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Bahasa yang digunakan remaja pada
saat ini diantaranya adalah bahasa prokem atau bahasa gaul, bahasa asing dan
bahasa daerah. Bahasa indonesia tidak digunakan sebagaimana mestinya
dikarenakan beberapa faktor antara lain faktor dari luar dan faktor dari dalam.
Penggunaan bahasa gaul, asing maupun bahasa daerah dikalangan remaja
menimbulkan berbagai dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.
Beberapa cara yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan minat para remaja kita agar menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar adalah dengan tindakan yang nyata dari diri sendiri,
masyarakan dan pemerintah. Karena itu merupakan elemen penting untuk perubahan
agar remaja, masyarakat dan pemerintah indonesia memiliki rasa bangga akan
bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa, sebagai
identitas bangsa Indonesia dan sebagai lambang kebanggaan nasional.
4.2 Saran
Karena remaja merupakan agen perubahan, sudah
seharusnya kita sebagai remaja saat ini menggunakan bahasa Indonesia yang benar
sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan kaidah yang telah
disempurnakan. Dimana kita sedang berkomunikasi secara lisan maupun tulisan.
Karena apa, karena bahasa Indonesia merupakan identitas kebanggaan bangsa
Indonesia dan merupaka alat pemersatu. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk
mempertahankan bahasa Indonesia yang baik dan benar :
1. Para
remaja dan anak muda harus biasa menggunakan bahasa indonesia yang baku sesuai
dengan kaidahnya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Dalam
forum resmi hendaknya masyarakat khususnya para remaja dan anak muda tetap
menggunakan tatanan bahasa indonesia yang baku.
3. Media-media
cetak atau elektronik harus tetap menggunakana tatanan Bahasa Indonesia yang
baku dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
4. Menyadarkan
masyarakat Indonesia terutama para generasi muda, bahwa Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaanya.
5. Meningkatkan
pengajaran Bahasa Indonsia di sekolah dan perguruan tinggi dengan tugas praktik
dialog atau monolog seperti dalam bermain drama, penulisaan artikel makalah,
dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Khaidir.1995.Beberapa Aspek Sosio-Kultural Masalah Bahasa.Yogyakarta:Gadjah Mada
University Press.
Badudu, J.S.1994.Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 1993.Pembakuan Bahasa Indonesia.Jakarta:PT.
Rineka Cipta.
Charlie, Lie.1999.Bahasa Indonesia yang Baik dan Gimana Gitu.Jakarta:Gramedia Pustaka
Utama.
Rahardi, R. Kunjana. 2000.Imperatif dalam Bahasa Indonesia.Yogyakarta:Duta
Wacana University Press.
Rahmatarifin,2011.Dampak positif
dan negatif penggunaan bahasa gaul dan asing.dalam Rahmatarifin.wordpress.com.
Salliyanti.2003. Bahasa Prokem Di
Kalangan Remaja. Dalam Salliyanti.blogspot.com.
Samsuri.1985.Tata Kalimat Bahasa Indonesia.Jakarta: PT Sastra Hudaya.
Sugihastuti.2003.Bahasa
Indonesia Dari Awam Mahasiswa sampai Wartawan. Yogyakarta:Gama Media.
Witriani.2012. English Made Simple.Yogyakarta:SUKA
Press.






0 komentar:
Posting Komentar